Tubuh Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2019 capai rata rata 54, 14% atau turun 5, 87 point ketimbang TPK Agustus 2018. Begitu juga apabila ketimbang dengan TPK Juli 2019 yg tersebut 56, 73%, TPK Agustus 2019 turun sebesar 2, 59 point.
Simak Juga : provinsi di indonesia
Mengambil data BPS, Selasa (1/10/2019) , TPK paling tinggi tersebut di Propinsi Sulawesi Utara sebesar 67, 98%, diikuti Propinsi Bali sebesar 67, 1%, serta Propinsi Bengkulu ialah sebesar 62, 69%. Dan TPK paling rendah tersebut di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yg sebesar 34, 13%.
Penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada Agustus 2019 ketimbang Agustus 2018 tersebut di kebanyakan propinsi. Propinsi dengan penurunan paling tinggi berlangsung di Propinsi DKI Jakarta, ialah sebesar 16, 01 point, diikuti Propinsi Kalimantan Selatan 14, 08 point, serta Propinsi Kepulauan Bangka Belitung 11, 14 point.
Dan penurunan paling rendah tersebut di Propinsi Papua, ialah sebesar 0, 10 point.
Bacalah juga : RI ‘Diserbu’ Demonstrasi Seminggu Penuh, Ngaruh ke Inflasi Gak?
Mengenai kenaikan TPK hotel klasifikasi bintang berlangsung di sembilan propinsi, dengan kenaikan terbesar berlangsung di Propinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 23, 94 point, serta kenaikan paling kecil berlangsung di Propinsi Sulawesi Tenggara sebesar 0, 22 point.
Apabila ketimbang dengan TPK Juli 2019, berlangsung penurunan di kebanyakan propinsi, dengan penurunan paling tinggi tersebut di Propinsi DI Yogyakarta, ialah sebesar 8, 86 point, diikuti Propinsi Aceh 6, 78 point, serta Propinsi Kalimantan Selatan 6, 32 point. Dan penurunan paling rendah tersebut di Propinsi Kalimantan Utara, ialah sebesar 0, 10 point.
Apabila disaksikan menurut klasifikasi hotel, TPK paling tinggi pada Agustus 2019 tersebut pada hotel bintang 4 yg capai 58, 88%. Dan TPK paling rendah tersebut pada hotel bintang 1 yg cuma capai 37, 03%.
Bacalah juga : Ada Deflasi di September, Daya Beli Mulai Turun?
Penurunan TPK hotel berbanding lurus dengan rata rata lama bermalam tamu asing serta Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia. Rata-rata lama bermalam tamu asing pada Agustus 2019 capai 1, 84 hari atau turun 0, 1 point apabila ketimbang rata-rata lama bermalam pada Agustus 2018.
Artikel Terkait : jumlah penduduk indonesia
Sesaat, apabila ketimbang dengan Juli 2019, rata-rata lama bermalam pada Agustus 2019 naik sebesar 0, 04 point. Umumnya, rata rata lama bermalam tamu asing Agustus 2019 tambah tinggi ketimbang dengan rata rata lama bermalam tamu Indonesia, ialah semasing 2, 71 hari serta 1, 68 hari.
Apabila dirinci menurut propinsi, rata-rata lama bermalam tamu yg terlama pada Agustus 2019 tersebut di Propinsi Aceh, ialah 2, 89 hari, diikuti Propinsi Bali 2, 83 hari, serta Propinsi Papua Barat sebesar 2, 61 hari, dan rata-rata lama bermalam tamu yg terpendek berlangsung di Propinsi Banten sebesar 1, 15 hari.
Buat tamu asing, rata-rata lama bermalam paling lama tersebut di Propinsi Sulawesi Barat, ialah sebesar 6, 88 hari, dan terpendek berlangsung di Propinsi Banten, ialah 1, 13 hari. Sesaat rata rata lama bermalam terlama buat tamu Indonesia tersebut di Propinsi Aceh sebesar 2, 92 hari, dan terpendek berlangsung di Propinsi Banten serta Kalimantan Utara sebesar 1, 16 hari.