Jangan Lewatkan Bahasa pada Surat Dinas

Surat dinas sebagai surat sah yang wajib memanfaatkan bahasa Indonesia yang benar serta baik. Penulis surat mesti waspada ketika menulis biar surat yang dicatat bisa merefleksikan kapabilitas serta mutu pengetahuan si penulis. Bahkan juga, surat dinas sebagai perwakilan dari diri orang yang menulis surat. Apabila diketemukan kekeliruan pada tulisan surat, dikirakan penduduk bisa mencurigakan kapabilitas petinggi kekuasaan yang tanda tangani surat itu.

Simak juga : contoh surat dinas

Salah satunya perihal yang wajib dikhususkan dalam tulisan surat merupakan menentukan kata yang pas atau mungkin tidak berarti ganda. (ambigu) . Umpamanya, kata pengin serta kata jam. Kata pengin dapat berarti ‘suka’ serta dapat berarti ‘akan’. Oleh sebab itu, tulisan yang pas merupakan kata bakal, sebagaimana pada kalimat, “Kegiatan ini bakal dilakukan pada”, bukan “Kegiatan ini pengin dilakukan pada”.

Begitu halnya kata jam. Kata jam dimanfaatkan buat berpedoman pada benda atau dapat pula dimanfaatkan buat menjelaskan waktu. Oleh maka itu, buat menjelaskan waktu pada tulisan surat, dimanfaatkan kata waktu. Aplikasi kata waktu bisa disaksikan pada kalimat, “Pukul berapakah saat ini? “ atau “Pukul berapakah acara itu mulai? ”.

Contoh yang lain, kata berbarengan. Kata berbarengan dimanfaatkan seandainya ada yang dilampirkan pada surat. Namun, bila tak ada, bisa dimanfaatkan kata lewat atau kata dengan. Perihal ini ada pada paragraf pembuka, “Melalui surat ini”.

Disamping itu, dalam tulisan surat dinas mesti dicegah pemanfaatan singkatan, terpenting buat kata sebutan. Tulisan kata sebutan Bpk, Sdr, serta Sekcam sebagai bentuk yang tak pas serta dikira kurang menjunjung orang yang dipanggil/penerima surat. Tulisan yang benar merupakan dengan tak meringkas kata sebutan itu atau menuliskannya dengan cara utuh kata Bapak, Saudara, serta Sekretaris Camat.

Artikel Terkait  : contoh proposal penelitian

Perihal lain yang diketemukan jadi kekeliruan pada surat-menyurat merupakan pemanfaatan isyarat baca pada singkatan nomor induk pegawai, atas nama, dengan alamat, buat beliau, dll, serta nomor surat. Banyak surat yang dicatat belum memanfaatkan isyarat baca yang pas dalam tulisan singkatan itu. Ada yang memanfaatkan titik dalam akhir singkatan, ada yang ditengah-tengah singkatan, bahkan juga ada yang tak memanfaatkan isyarat titik dalam memanfaatkan singkatan. Perihal itu tentulah belum sama dengan peraturan tulisan singkatan.

Which ‘TBBT’ Star Has Aged The Best?
Buat nomor induk pegawai, singkatan mesti dicatat lewat cara pengekalan huruf pertama semasing kata, ialah NIP (tiada diikuti isyarat titik) . Disamping itu, singkatan atas nama, dengan alamat, serta lain lain dipersingkat dengan memanfaatkan isyarat titik, ialah a. n. , d. a. , dsb. (tak memanfaatkan garis miring) .

Buat tulisan nomor surat, bisa dicatat komplet, bisa dipersingkat. Apabila dimanfaatkan bentuk singkat, seusai No mesti dikasih isyarat titik, ialah No. Sesudah itu, baru diikuti isyarat titik dua ( : ) . Tidak hanya itu, nama petinggi yang tanda tangani surat tak usah memanfaatkan isyarat kurung atau dikempit dengan isyarat kurung, di antara nama jelas serta NIP pun tak usah digarisbawahi.

Sehubungan dengan perihal itu, penulis surat disarankan punyai pengetahuan dalam perihal surat-menyurat. Penulis surat mesti pertimbangkan seperangkat peraturan yang udah diputuskan, seperti tata trik tulisan huruf, tulisan kata, serta tulisan isyarat baca. Tidak hanya itu, kalimat yang dimanfaatkan mesti singkat, jelas, serta efisien. Yang terutama , kalimat mesti punyai beberapa unsur suatu kalimat, minimalnya bagian subyek serta predikat.

Apabila segi ini dilalaikan, bakal tampak kesan-kesan negatif pada si penulis surat, umpamanya dikira tak cerdas bikin surat atau dikira tak cerdas berbahasa Indonesia. Bahkan juga, penilaian yang lebih tidak baik merupakan kalau si pembuat surat dikira berpendidikan rendah. Bahasa surat yang demikian bakal menjatuhkan harkat dari petinggi serta institusi penulis surat.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s