Jangan Lewatkan Disperindag Siapkan SOP untuk Pengawasan Bahan Makanan Berbahaya

Pemerintah Kota Ta­nge­rang Selatan (Tangsel) lewat Dinas Perindustrian serta Perdagangan (Disperindag) , bakalan sediakan Standard Operasional Proses (SOP) berkaitan hak costumer. SOP itu kedepannya terdapat terkait keputusan penjualan bahan makanan.

Simak juga : SOP adalah

Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana memperjelas, kalau ada sejumlah catatan yang diterimanya dari BPOM. Satu diantaranya yaitu perihal Bahan Beresiko (B2) yang jadikan beberapa bahan makanan.

Sebab itu ia menghimpun semuanya stakeholder buat tentukan SOP penjualan bahan makanan. Umpamanya dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Dimana diklaim lebih mendalami apakah saja bahan yang tak bisa dipasarkan di pasar.

”Jadi seperti apa SOP nya kelak, tinggal sesuai. Jadi, komunitas ini bisa juga berubah menjadi salah satunya usaha berikan masukan apakah saja yang wajib dilaksanakan oleh kami, atau pemerintah buat bikin regulasinya, ” kata Maya.

Artikel Terkait : CSR adalah

Ia memberi tambahan, apabila sekarang ini, Disperindag sudah terima pelbagai kabar dair semasing dinas yang punyai kekuasaan perihal pengawasan B2. Sampai udah ada sejumlah daftar peraturan yang kedepannya bakal dibahas.

”Intinya diskusi ini memiliki tujuan buat perlindungan hak costumer. Hak mendapat makanan dengan bahan makanan yang aman serta sehat disaat dikonsumsi, ” kata Maya.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s