Ini Dia Penyebab, Deretan KAP Kena Sanksi OJK

Tahun 2019 sebagai tahun yg cukup suram buat sejumlah kantor akuntan publik (KAP) kondang di Tanah Air. Sekurang-kurangnya, sampai awal Agustus ini, ada dua KAP digunakan sangsi administratif lantaran keliru pada melaksanakan audit atas laporan akunting tahunan (LKT) perusahaan publik.

Ditambahkan, laporan yg salah ini berlangsung pada perusahaan publik populer salah satunya ialah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) , PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) , serta PT Hanson International Tbk (MYRX) .

Simak Juga : Afiliasi adalah

Tersebut disini rangkaian sengkarut yg menangkap KAP populer yg tercatat di Indonesia.

  1. KAP Purwanto, Sungkoro, serta Surja (Anggota dari Ernst and Young Global Limited/EY)
    Akhir bulan yang lalu, Otoritas Layanan Keuangan (OJK) akan memutuskan buat memakai sangsi terhadap Sherly Jakom dari KAP Purwanto, Sungkoro serta Surja lantaran bisa dibuktikan melanggar undang-undang pasar modal serta asas karier akuntan publik. Hasilnya, Surat Isyarat Tercatat (STTD) Sherly dibekukan saat 1 tahun.

Pemberian sangsi itu berkenaan penggelembungan (over pernyataan) penerimaan sejumlah Rp 613 miliar buat laporan akunting tahunan (LKT) periode 2016 pada PT Hanson International Tbk (MYRX) .

Penerimaan yg disebut berkenaan dengan penjualan Kaveling Siap Bangun (Kasiba) yg disadari dengan sistem akrual penuh, walaupun dalam LKT yg disebut tak dikatakan Persetujuan Pengikatan Jual Beli (PPJB) .

Atas kekeliruan ini, OJK pun berikan sangsi terhadap Direktur Khusus Hanson International Benny Tjokrosaputro alias Bentjok sebesar Rp 5 miliar lantaran bertanggungjawab atas laporan akunting itu. Hasilnya, MRYX pun diperintah buat melaksanakan restatement atas LKT 2016 dengan melakukan revisi pengumpulan penerimaan.

  1. KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Relasi (Anggota dari BDO International)
    Pada Juni lalu, Kementerian Keuangan lewat Pusat Pembinaan Karier Keuangan (P2PK) pun memakai sangsi pembekuan izin saat 12 bulan pada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumpea serta KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Relasi, sebagai penanggung jawab atas LKT 2018 dari PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) .

Sangsi ini dikasihkan lantaran kekeliruan penyajian LKT 2018 berkenaan dengan persetujuan kerja sama penyediaan pelayanan konektivitas dengan PT Mahata Aero Technologi.

Nilai persetujuan yg disebut capai US$ 239, 94 juta. Kesalahan ini sebabkan perusahaan bisa menuliskan keuntungan sebesar US$ 809. 946, dari awalnya rugi US$ 216, 58 juta. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengemukakan auditor tak menempatkan metode pengontrolan kwalitas dalam pengecekan laporan Garuda Indonesia.

  1. KAP Amir Langgeng Jusuf, Aryanto, Mawar & Relasi (Afiliasi dari RSM International)
    Sekarang ini KAP Amir Abdi Jusuf Aryanto, Mawar & Relasi masihlah dalam proses pengumpulan bukti-bukti berkenaan over pernyataan pada LKT 2017 PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) .

Penggelembungan diketemukan seusai manajemen baru AISA memohon dilaksanakan penyidikan atas LKT perusahaan tahun 2017. Hasil penyidikan menemukannya over pernyataan sampai Rp 4 triliun pada account piutang upaya, persediaan, serta asset terus Kelompok TPS Food serta sebesar Rp 662 miliar pada pos penjualan dan Rp 329 miliar pada EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi serta amortisasi) entitas usaha Food.

Artikel Terkait : Obligasi adalah

Diketemukan juga pendapat saluran dana sebesar Rp 1, 78 triliun dengan pelbagai sistem dari Kelompok TPS Food terhadap beberapa pihak yg dikira terafiliasi dengan manajemen lama.

Menariknya, penyidikan atas lapkeu AISA ini dilaksanakan oleh EY. Privat KAP ini, lantaran masihlah dalam pengumpulan bukti-bukti, OJK belum melaunching sangsi.

  1. KAP Satrio, Bing, ENy & Relasi (Mitra Deloitte Indonesia)
    Pada Oktober tahun yang kemarin, OJK sah berikan sangsi administratif berwujud penundaan pendaftaran terhadap Auditor Publik (AP) Marlinna, Auditor Publik (AP) Merliyana Syamsul serta Kantor Akuntan Publik (KAP) Satrio, Bing, Eny serta Relasi sebagai salah satunya KAP dibawah Deloitte Indonesia.

Laporan Keuangan Tahunan PT SNP Finance, perusahaan pembiayaan, udah diaudit AP dari KAP Satrio, Bing, Eny serta Relasi serta dapatkan pemikiran Lumrah Tiada Pengecualian.

Tetapi, berdasar pada hasil pengecekan OJK, SNP Finance yg masuk Kelompok Columbia, tertengarai udah memberikan laporan akunting yg dengan cara subtansial tak sama dengan situasi keuangan yg sesungguhnya sampai sebabkan kerugian banyak faksi.

Pengenaan sangsi pada AP serta KAP oleh OJK mengingat LKT yg udah diaudit itu dimanfaatkan SNP buat dapatkan credit dari perbankan serta menerbitkan MTN yg miliki potensi alami tidak sukses bayar serta/atau berubah menjadi credit punyai masalah.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s