Simaklah Anies Ingin Naturalisasi, Ini Kendalanya Menurut BBWSCC

Kepala Balai Besar Lokasi Sungai Ciliwung Cisadane ( BBWSCC) Bambang Hidayah menyebutkan, ada masalah yang akan ditemui pihaknya bila ikuti ide naturalisasi yang diharapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Masalah yang penting, keperluan tempat yang luas untuk perluasan kali serta bantarannya. Kemampuan kali di Jakarta telah tidak ada yang baik sebab diduduki bangunan-bangunan ilegal. Bambang menyebutkan dalam ide naturalisasi, sungai harus tetap dilebarkan. Simak juga: Naturalisasi Sungai yang Disebut Anies Telah Ditangani BBWSCC Dia menyitir Ketentuan Gubernur (Pergub) Nomer 31 Tahun 2019 mengenai Pembangunan serta Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Dengan Terpadu dengan Ide Naturalisasi yang diedarkan Anies. “Ini masalah 8 dari pergub dimaksud ide naturalisasi dikerjakan dengan memerhatikan seperti berikut, kemampuan maksimal tampungan untuk pengendalian banjir tercukupi,” tutur ia didapati di Kantor Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).

 

Baca Juga : luas trapesium

 

Tidak hanya diperlukan untuk perluasan sungai, tempat diperlukan untuk bantarannya. Bambang menyebutkan, bisa jadi sungai yang berada di Jakarta tidak dipasangi tanggul beton. Tetapi, bantarannya mesti lebih luas dari pekerjaan normalisasi yang ditangani sampai kini. “Jika dipaksakan naturalisasi kan gedung-gedung, kantor yang ada apakah mesti dibongkar? Contoh lebarnya cuma 20 mtr., ada gedung-gedung, hotel, apa kita rubuhkan? Kan tidak mungkin,” kata Bambang. Diluar itu, sungai dapat dilewatkan tanpa ada beton jika bentuk penampangnya trapesium atau seperti lereng. Sayangnya, penampang sungai yang berada di Jakarta biasanya berupa tegak lurus dari basic dengan bangunan-bangunan ilegal yang malah menjorok ke kali. “Baiknya bentuk sungai itu trapesium, ini basic aliran selalu miring. Jika miring tidak bisa gunakan sheetpile, itu pemborosan, karenanya memerlukan tanah yang lebih lebar,” tutur Bambang. Simak juga: Janganlah Banding Normalisasi serta Naturalisasi! Paling tidak, kata Bambang, diperlukan ruangan ke kanan-kiri bantaran kali sebesar 65 mtr. supaya naturalisasi yang diharapkan Anies dapat terwujud. Bila memiliki bentuk tidak trapesium, menurut Bambang, diperlukan tanggul beton untuk menahan longsor. “Jadi jika (lebarnya) hanya 15 mtr. bagaimana ingin nampung? Hujan besar tetap harus akan terikut rumah-rumah itu, akan banjir,” tutur ia. Kepastian masalah naturalisasi barusan dirumuskan Anies pada 1 April 2019. Dia menerbitkan Ketentuan Gubernur (Pergub) Nomer 31 Tahun 2019 mengenai Pembangunan serta Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Dengan Terpadu dengan Ide Naturalisasi. Masalah 1 Pergub itu menerangkan, “Ide naturalisasi ialah langkah mengurus prasarana sumber daya air lewat ide peningkatan ruangan terbuka hijau (RTH) dengan masih memerhatikan kemampuan tampungan, manfaat pengendalian banjir, dan konservasi.” Simak juga: Masih tetap Bingung Apa Itu Ide Naturalisasi ala Gubernur DKI? Baca Isi Pergubnya… Mengenai satu tahun lantas, Anies mengutarakan pilih memakai beronjong atau batu-batu menjadi penahan sungai daripada betonisasi. Anies menyebutkan, pemakaian batu beronjong tidak seperti pembetonan yang membuat ekosistem air tidak dapat hidup.

 

Simak Juga : Volume Tabung

 

Pemakaian batu beronjong ini tidak hanya ketahananya yang lebih baik, pun menolong perubahan biota air di seputar sungai. “Jika dipasang beton jadi biota air tidak dapat hidup disana. Jika dipasang batu bronjong jadi disana bisa saja sarang tumbuhnya biota air.” “Jadi berikut contoh pendekatan alami yang dikerjakan dalam tempat ini,” tutur Anies waktu mengevaluasi perbaikan jalan serta dinding tembok di bibir sungai Kampung Berlan, 16 Februari 2018.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s